Langsung ke konten utama

TUGAS 2 : Contoh Pelanggaran dalam Berinternet dan Penjelasan Proses Professional

Contoh Etiket atau Pelanggaran Berinternet dan Kegiatan yang dilakukan.

  • Berkirim surat melalui Email


    • Merusak nama baik, mengancam, melecehkan atau menghina orang lain.
      • Melakukan teror dengan identitas yang tidak jelas baik itu di akun email maupun akun jejaring social
    • Melakuakn Email Phising dan pencurian Data
      • Phishing” adalah salah satu cara para penjahat digital merayu Anda untuk membocorkan info dan Data akun Anda melalui email dan halaman web yang meyakinkan.
    • Email Berantai
      • Dengan menggunakan skema piramida klasik, di Indonesia email berantai seperti ini pernah populer. Modusnya, Anda mendapat email berisi daftar nama, Anda diminta mengirim Rp 50ribu atau lebih melalui surat ke beberapa orang yang namanya tercantum di bagian atas daftar

  • Berbicara dalam Chatting
    • SARA
      • Jangan pernah membawa SARA, karena hal ini sangat sensitive yang dapat memicu perselisihan dan yakinlah hal ini tidak akan memberi manfaat apa-apa bagi kedua belah pihak.
    • Pencemaran Nama Baik
      • Pencemaran nama baik bisa dilakukan oleh siapa saja apalagi dengan kemajuan teknologi sekarang ini, hanya dengan menulis chat atau status di Facebook, pelaku sudah bisa mencemarkan nama baik oranglain. Membuat berita fitnah atau menuduh tanpa bukti semakin sering terjadi belakangan ini dan itu disebabkan oleh mudahnya akses semua orang di media sosial, pesan broadcast pada aplikasi chatting.

    Yang dimaksud "Proses Professional"

    Sebuah Proses atau dasar yang harus dimiliki seseorang dalam pekerjaan yang bertujuan agar seseorang memiliki kemampuan yang tinggi, kode etik, tanggung jawab dan berpegangan teguh pada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan yang sesuai dengan keahliannya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 1 : Contoh Pelangaran terhadap Etika Akan Mendapatkan Sanksi Sosial Dan Sanksi Hukum

Contoh Pelangaran terhadap Etika Akan Mendapatkan Sanksi Sosial Dan Sanksi Hukum Menyeberang sembarangan Salah satu pelanggaran yang umumnya terjadi dijalan adalah adanya pejalan kaki yang menyeberang tidak menggunakan fasilitas jembatan penyeberangan. Ini disebabkan oleh berbagai alasan diantaranya lokasi jembatan penyeberangan yang jauh dan tidak memakan banyak waktu apabila menyeberang melalui jalan raya. Melanggar Etika Berkendara  Meski sudah sering diingatkan,  pelanggaran lalu lintas  masih terjadi di mana-mana. Padahal  etika berkendara  sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 . Makin lama, baik pengendara roda dua atau empat makin menunjukkan aksi nekatnya. Mereka masih tidak sadar akan pentingnya berkendara aman dan bijak. Sanksi Hukum : Tidak Menggunakan Helm SNI Sesuai pasal 291, bagi pelanggar yang tidak mematuhi berhak mendapat pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000. ...

TUGAS 5 : CONTOH-CONTOH KASUS KEJAHATAN KOMPUTER BERDASARKAN PASAL-PASAL DALAM UU ITE

CONTOH-CONTOH KASUS KEJAHATAN KOMPUTER BERDASARKAN PASAL-PASAL DALAM UU ITE Kasus Pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1  (Pornografi di Internet) Contoh kasus berkenaan dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dapat kita lihat pada kasus berikut dengan putusan  Nomor 476/PID.Sus/2013/PN.Slmn . Pada surat keputusan tersebut telah menjatuhkan putusan kepada HERMAN JOSEPH bin IE HIE SOENG yang lahir di Yogyakarta tanggal 21 Mei 1966, menyatakan terdakwa HERMAN JOSEPH bin IE HIE SOENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kejahatan “ dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan ”. Modus kejahatannya adalah saudara HERMAN JOSEPH bin IE HIE SOENG selaku pengelola warnet yang bernama BELLA NET menyediakan jasa pornografi yang menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan. Saudara HERMAN JOSEPH bin IE HIE SOENG menyimpan file-file berupa film dan gambar porno ya...